Parapuan.co - Media sosial tengah diributkan mengenai layanan pernikahan dengan kampanye pernikahan anak.
Isu pernikahan anak merupakan hal yang sensitif, di Indonesia sendiri pernikahan anak menggemparkan dan masih terjadi hingga kini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 tertulis ada 16 persen perempuan menikah dengan umur di bawah 18 tahun dan 2 persen menikah sebelum usia 15 tahun.
Tertulis pula di PUSKAPA tahun 2020 tren perkawinan anak di Indonesia dari 2008 dengan 14,67 persen kasus dan 2018 dengan 11,21 persen mengalami penurunan yang lambat, yakni 3,5 persen.
Melansir dari girlsnotbrides.org, pernikahan anak di Indonesia semakin diperparah dengan beberapa faktor, diantaranya:
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Cara Jitu Merawat Vagina agar Terhindar dari Bau Tak Sedap
- Tingkat pendidikan
Di Indonesia ada anggapan umum bahwa anak perempuan tak perlu melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Karena pada akhirnya perempuan akan menjadi ibu rumah tangga.
Peluang pernikahan anak lebih rendah ketika anak perempuan tinggal dalam keluarga yang memiliki pendidikan yang tinggi.
Ada penelitian pada 2016 yang menunjukan setidaknya anak perempuan yang menempuh pendidikan sekolah menengah atas, dapat melindungi mereka dari pernikahan dini.