Sering Tergoda Pinjol? Begini Cara Mengenali Pinjaman Online Ilegal

By Shenny Fierdha, Rabu, 3 Maret 2021

Sering Tergoda Pinjol? Begini Cara Mengenali Pinjaman Online Ilegal

Parapuan.co - Di tengah maraknya jasa penyedia pinjaman online atau pinjol, ada saja orang tak bertanggung jawab yang menjalankan bisnis penipuan berkedok pinjol.

Pinjol penipu tersebut dapat dipastikan berstatus ilegal atau tidak resmi, sehingga dijuluki pinjol bodong.

Karena tidak resmi secara hukum, maka operasi mereka pun menentang hukum dan imbasnya merugikan masyarakat yang menjadi nasabahnya.

Baca Juga: Sedang Marak Terjadi! Ini 5 Ciri Pinjaman Online Bodong yang Merugikan

Melansir dari Kompas.com, nasabah awalnya tidak mengetahui bahwa mereka meminjam uang dari jasa pinjol bodong, yang kemudian mengenakan bunga besar.

Saking besarnya, bunga bahkan bisa melebihi jumlah uang yang dipinjam nasabah.

Mulanya berniat meminjam uang untuk keperluan tertentu, nasabah malah terperosok dalam jurang utang yang lebih dalam.