Parapuan.co - Dalam suatu perusahaan, istilah peserta magang, freelance atau pekerja lepas, dan dan pekerja kontrak lazim terdengar dalam percakapan sehari-hari.
Ketiga posisi ini pun sering menjadi bagian dari suatu perusahaan yang tak sebatas diisi oleh orang-orang berstatus karyawan tetap.
Baca Juga: Contek 4 Cara Ini untuk Menemukan Passion yang Tersembunyi dalam Diri
Walau mungkin sudah akrab di telinga, tapi Kawan Puan udah tahu belum perbedaan masing-masing posisi tersebut?
Supaya lebih paham dan tidak salah ucap, yuk simak perbedaan antara magang, pekerja lepas, dan pekerja kontrak berikut!