Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Ini Langkah Yayasan Plan Indonesia Mengatasinya

By Anna Maria Anggita, Sabtu, 20 Maret 2021

Ilustrasi kekerasan pada perempuan.

Parapuan.co - Sungguh mengerikan karena saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

Hal ini dibuktikan dalam catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang tertulis bahwa dalam 12  tahun terakhir, kasus kekerasan pada perempuan meningkat hingga 800 persen.

Terlebih di tengah pandemi COVID-19, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pun meningkat.

Baca Juga: Sering Dialami, Ini 9 Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online

Usut punya usut hal ini sejalan dengan peningkatan aktivitas digital.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2020 menunjukkan KBGO pada 2019 ada 126 kasus menjadi 510 pada 2020.

Ada pun bentuk kekerasan yang mendominasi KBGO yakni kekerasan psikis 49% (491 kasus) disusul kekerasan seksual 48% (479 kasus) dan kekerasan ekonomi 2% (22 kasus).

Melihat peningkatan kasus tersebut, The Body Shop Indonesia bersama Yayasan Plan International Indonesia menyelenggarakan peluncuran proyek Bring Back Equality For Girls, Jumat (19/3/2020), dengan tema “Creating Safe Space For Girls”.

Baca Juga: Sexting dan 8 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online, Apa Itu?

Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kesetaraan perempuan khususnya remaja perempuan untuk memperjuangkan haknya agar terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan seksual.