Parapuan.co - Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan dalam 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hingga 800%.
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) ini pun semakin meningkat, sejak pandemi COVID-19 melanda.
Salah satu kasus yang sering dihadapi perempuan adalah revenge porn yakni penyebaran konten video atau foto yang berbau pornografi dengan motif balas dendam.
Tujuh bentuk KBGO antara lain yaitu cyber hacking, cyber harrasment, impersonation, cyber recruitment, cyber stalking, malicious distribution dan sexting.
Hal ini selaras dengan peningkatan aktivitas di dunia digital.
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Ini Langkah Yayasan Plan Indonesia Mengatasinya
Terbukti dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, kasus KBGO semakin meningkat menjadi 510 kasus, jika dibandingkan tahun 2019 dengan 126 kasus.
Sungguh miris ya, Kawan Puan, sebab korban KBGO sudah tentu mendapat trauma tersendiri dari hal yang dialaminya.
Melansir dari panduan yang diunggah di safenet.or.id dengan judul Memahami dan Menyikapi Kekerasan Online Berbasis Gender, berikut beberapa dampak yang dialami oleh penyintas KBGO:
Kerugian psikologis
Penyintas mengalami depresi, kecemasan, dan ketakutan.
Bahkan jika kondisi psikologis korban sampai pada titik tertentu, maka yang terpikirkan oleh penyintas adalah bunuh diri.
Hal ini terjadi karena tekanan dan bahaya yang dihadapi korban.