Parapuan.co - Jelang bulan Ramadan, pemerintah memberikan pengumuman terkait mudik Lebaran 2021.
Tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat Indonesia untuk kembali merasakan suasana puasa dan lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Jika tahun lalu pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran, tahun ini pemerintah kembali menerapkan keputusan serupa.
Baca Juga: Film Animasi The Mitchells vs The Machines Akan Segera Tayang
Masih berada di tengah pandemi Covid-19, mudik Idul Fitri tahun ini kembali ditiadakan alias dilarang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.