Parapuan.co - Tindak kejahatan penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen maupun lowongan kerja sudah acap kali terjadi.
Umumnya para pelaku menerapkan modus rekrutmen kerja atau membuka lowongan untuk meminta sejumlah uang kepada pelamar pekerjaan palsu itu.
Para pelaku biasanya meminta korban memberikan uang sekian banyak untuk mengikuti tes dan wawancara kerja.
Baca Juga: Awas, Ini 4 Langkah Melindungi Diri Dari Penipuan Lewat Sosial Media
Padahal, tes dan wawancara kerja di perusahaan yang legal tak pernah memungut biaya sepeser pun, lo.
Sayangnya, masih ada yang belum bisa membedakan mana lowongan kerja abal-abal dan mana yang asli sehingga mereka dapat menjadi korban selanjutnya.
Supaya Kawan Puan tidak menjadi korban penipuan, yuk, pahami apa saja ciri-ciri lowongan kerja palsu berikut, seperti dilansir dari Tribunnews.com.