Miris, Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Bisa Terjadi di Lokasi Pengungsian

By Ratu Monita, Sabtu, 10 April 2021

Suasana perempuan dan anak-anak di pengungsian banjir bandang NTT.

Parapuan.co - Seperti yang kita ketahui, NTT dilanda bencana banjir dan longsor pada Minggu (4/4/2021) yang disebabkan oleh bibit siklon tropis ya, Kawan Puan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan ribuan warga terpaksa kehilangan harta benda bahkan keluarga dan kerabat dekat. 

Baca Juga: Usia Cukup tapi Anak Belum Siap Sekolah? Lakukan 3 Langkah Ini yuk!

Bencana ini menyebabkan anak-anak menjadi salah korban kondisi kritis seperti ini. Perlindungan bagi hak anak tentu menjadi hal yang tak boleh dilupakan, mengingat hal tersebut dapat berdampak pada kondisi fisik maupun psikisnya.

Bagaimana tidak, anak-anak ini kehilangan rumah, waktu bermain, bahkan keluarga yang menjadi pendamping. Makanya, perlindungan hak anak harus terpenuhi karena jika tidak, kekerasan pada anak bukanlah suatu hal yang mustahil terjadi.

Bahkan, Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi mengungkapkan, kekerasan pada anak sangat mungkin terjadi di lokasi pengungsian.

"Seperti kita ketahui, tinggal di lokasi pengungsian tentu bercampur dengan banyak orang, toilet juga menjadi milik bersama, hal ini tentu rentan terjadi kekerasan, termasuk kekerasan seksual pada anak," ungkap Ai Maryati pada PARAPUAN, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: BNPB Akan Segera Relokasi Pengungsi Bencana NTT ke Tempat Lebih Aman

Faktanya, berdasarkan data KPAI menunjukkan kalau kekerasan yang biasanya terjadi di lokasi pengungsian adalah kekerasan seksual.