Bukan dengan Menghakimi, Begini Cara Tepat Mendukung Korban KDRT

By Anna Maria Anggita, Minggu, 11 April 2021

Illustrasi KDRT

Parapuan.co - Tak mudah bagi korban kekerasan menjalani kehidupan setelah diperlakukan kasar oleh pasangan.

Maka dari itu, alangkah lebih baik kita juga mendukung teman perempuan korban kekerasan agar bisa bangkit kembali.

Sebab, berdasarkan data dari Komnas Perempuan, 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan sendiri loh

Duh, sungguh mencengangkan dan pastinya menyedihkan ya, Kawan Puan.

Bahkan menurut fakta yang diunggah akun instagram resmi Komnas Perempuan ada 1 dari 10 perempuan yang mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Salah satu contoh nyata kekerasan pada perempuan yang belakangan ini sering diberitakan oleh berbagai media massa yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Single Mom Harus Tahu, 6 Hal yang Harus Dilakukan Jika Ingin Berkencan Lagi

Melansir dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan yaitu faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi.

Meskipun begitu perlu diketahui juga bahwa kekerasan pada perempuan tak hanya soal fisik saja.

Menurut Oriza Sativa, S.Psi, Psi,CH, selaku psikolog klinis menyatakan sekarang ini sudah banyak orang yang paham tentang kerasnya Undang-Undang KDRT di Indonesia.

Sehingga beberapa kasus yang sempat ditanganinya, bukan hanya kasus fisik, namun juga mental pasien.

"Yang sering terjadi adalah gaslighting, di mana mental yang dihajar," ujar Oriza saat diwawancarai oleh PARAPUAN, Jumat (9/4/2021).