Parapuan.co - Terkadang setiap kita menyaksikan berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita melihat para terduga korupsi digelandang ke kantor KPK.
Terduga pelakunya seringkali laki-laki, meski sesekali ada juga perempuan maupun campuran keduanya.
Melihat hal ini, apalagi ketika ada perempuan yang diduga terlibat, mungkin kita jadi berpikir, "Kok perempuan korupsi, ya?"
Lili Pintauli Siregar
Kalau Kawan Puan pernah berpikir demikian, jangan salah, perempuan juga bisa korupsi, lo.
Walau jumlahnya mungkin tak sebanyak laki-laki, tapi ada saja perempuan yang mau menerima suap atau gratifikasi untuk memperkaya diri.
Singkatnya, perempuan dan laki-laki sama-sama bisa korupsi.
Tak percaya?
Baca Juga: Ini Alasan Perempuan Harus Berani dan Tegas dalam Melawan Korupsi
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar.
Dalam perbincangan tatap muka dengan PARAPUAN di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021), dia mengungkapkan bahwa kedua gender sama-sama punya kecenderungan korupsi.
“Sama saja (baik perempuan maupun laki-laki), karena modusnya sama. (Seperti) Suap, pengadaan barang jasa, gratifikasi. Berputarnya di situ saja,” ucap Lili.
Menurutnya, perilaku koruptif tidak memandang gender sebab bisa dilakukan oleh siapa saja.