Parapuan.co - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menyatakan kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan utara Pulau Bali, Sabtu (24/4/2021).
Diwartakan Kompas.com, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyatakan bahwa status kapal selam TNI AL itu awalnya hilang, lalu naik menjadi tenggelam.
Kenaikan status ini menyusul ditemukannya sejumlah bukti otentik yang diyakini milik kapal selam buatan Jerman itu.
TNI mengonfirmasi penemuan bukti otentik itu pada Sabtu kemarin.
Baca Juga: Kapal Selam TNI AL, KRI Nanggala-402 Dilaporkan Hilang Kontak di Laut Bali
"Dengan adanya bukti-bukti otentik yang kini diyakini milik KRI Nanggala (-402), pada saat ini kita isyaratkan untuk (naik) dari sub miss kita tingkatkan menuju fase sub sunk," ucap Yudo, Sabtu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sub yang dimaksud merupakan kependekan dari submarine atau kapal selam.
Dengan demikian, sub miss berarti kapal selam hilang dan sub sunk artinya kapal selam tenggelam.
Sebelum resmi dinyatakan tenggelam, kapal selam berusia sekitar 40 tahun itu semula sempat dilaporkan hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) dini hari.
Berikut beberapa fakta terbarunya, masih dari Kompas.com.