Peringati May Day 2021, Ini 2 Tuntutan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

By Shenny Fierdha, Sabtu, 1 Mei 2021

Aksi Hari Buruh

Parapuan.co - Pekerja Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengajukan dua tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).

Hari Buruh Internasional juga dikenal dengan sebutan May Day, sebab selalu diperingati setiap 1 Mei.

Diwartakan Kompas.com, dua tuntutan Aspek Indonesia itu adalah menuntut pembatalan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan menuntut pengusutan terhadap semua kasus korupsi.

Aspek Indonesia sendiri merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Juga: May Day 2021, Begini Sejarah Hari Buruh dan Tuntutan untuk Tahun Ini!

Sejak didirikan pada 2003, KSPI memang lantang memperjuangkan hak pekerja Indonesia.

Terkait tuntutan pertama, menurut Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Aspek Indonesia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Hal ini menyusul gugatan judicial review yang diajukan oleh KSPI kepada MK untuk membatalkan UU tersebut pada November 2020.