Nekat Mau Mudik Naik Travel Gelap? Siap-siap Terima 4 Risiko Ini

By Anna Maria Anggita, Sabtu, 1 Mei 2021

Pemudik yang nekat mudik lebaran

Parapuan.co - Kawan Puan tentu sudah mengetahui peraturan pemerintah yang melarang mudik Lebaran, mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

 

Kebijakan ini dikeluarkan guna menekan penyebaran virus Covid-19, sebab angka kenaikan kasus yang masih terus berlanjut.

Walaupun aturan sudah digalakkan, tapi tetap saja ada sebagian masyarakat yang nekat melanggar aturan.

Baca Juga: Peringati May Day 2021, Ini 2 Tuntutan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Biasanya mereka yang ingin mudik secara diam-diam ini bepergian dengan memanfaatkan jasa travel gelap.

Mengetahui adanya masyarakat yang tidak mengindahkan aturan pemerintah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menjelaskan kalau bahwa ada empat risiko yang akan dihadapi.

Melansir dari Kompas.com, berikut ini ulasannya:

1. Penumpang berisiko besar terpapar virus Covid-19

Menurut Budi, hal ini bisa terjadi karena travel gelap bakal abai menjalankan protokol kesehatan.

“Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya baik pengemudi maupun operator tidak memperhatikan protokol kesehatan. Pokoknya yang penting terisi penuh, makin penuh untungnya semakin banyak,” ujar Budi dalam webinar Mudik Sehat dari Rumah, Jumat (30/4/2021).

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pencegahan dengan menindak tegas jasa angkutan ilegal, agar masyarakat tidak terkena Covid-19.

“Sebab, kalau ada satu yang bawa virus semuanya akan kena. Kemudian akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik,” ujarnya.