Manfaatkan Kebijakan DP 0 Rupiah, Ini Cara Tepat Beli Rumah dengan Sistem KPR

By Arintha Widya, Selasa, 4 Mei 2021

Perumahan di Kota Kuala Kencana

Parapuan.co - Hunian menjadi salah satu jenis kebutuhan pokok yang perlu dipenuhi setiap orang.

Sayangnya, belakangan ini,semakin sedikit orang yang ingin membeli rumah, lantaran harga pasarannya terbilang mahal.

Hal ini membuat sejumlah kalangan, terutama milenials kesulitan memperoleh hunian di usia muda.

Penyebab lainnya adalah nilai kredit yang totalnya bisa berkali lipat dari harga yang ditetapkan cash.

Namun, Kawan Puan bisa menyisihkan uang untuk bisa tetap membeli rumah selagi muda melalui sistem KPR.

Baca Juga: Jangan Panik! Contek 3 Tips Praktis untuk Lunasi Utang Kartu Kredit

Melansir Tribunnews, Bank Indonesia telah menetapkan kebijakan DP rumah 0 rupiah mulai pertengahan Februari sampai Agustus 2021 untuk sistem KPR.

Pembelian rumah secara kredit tanpa uang muka itu diberlakukan untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rusun, dan ruko.

Pemberian DP sebesar 0 rupiah juga akan diberikan oleh bank-bank sesuai ketentuan yang berlaku.

Walau tanpa DP, kamu tetap perlu memperhatikan beberapa hal sebelum membeli rumah dengan sistem kredit, lho!