Simak, Ini 5 Panduan Resmi Satgas Covid-19 Soal Rangkaian Acara Lebaran

By Alessandra Langit, Kamis, 6 Mei 2021

Tak Hanya Mudik, Piknik dan Kegiatan Lain Ini Amat Dirindukan Saat Lebaran

Parapuan.co - Lebaran tinggal seminggu lagi. Apa rencana Kawan Puan untuk merayakan hari lebaran?

Banyak dari kita yang sudah tidak sabar melakukan ibadah dan berkumpul bersama dengan orang-orang yang kita cintai, seperti makan bersama, salat id, hingga ziarah ke makan pendahulu. 

Namun dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan tersebut diberi batasan tertentu.

Bukan tanpa sebab, kita perlu mengingat lagi bahwa pandemi Covid-19 masih dalam status yang mengkhawatirkan.

Terhitung dari tanggal 5 Mei 2021, terdapat 1.691.658 kasus virus corona di Indonesia.

Angka yang meresahkan tersebut seharusnya membuat kita lebih mawas diri dalam melakukan kegiatan bersama orang lain saat lebaran.

Baca Juga: Lebih Singkat dan Hemat Waktu, Begini Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa masyarakat yang tinggal di daerah berstatus zona merah dan zona wajib wajib melakukan ibadah saat lebaran dari rumah masing-masing. 

Sementara, masyarakat yang tinggal di zona kuning dan hijau diizinkan melakukan ibadah dan rangkaian acara lebaran secara berjamaah.

"Namun, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi bagi masyarakat yang berada di daerah berstatus zona kuning dan hijau," jelas Wiku Adisasmito.

Perlu diperhatikan, menurut Satgas Covid-19, ada lima panduan yang harus kita lakukan saat ingin melakukan ibadah bersama dengan orang-orang sekitar tempat tinggal kita.