Parapuan.co - Pemerintah Kota Makassar akan meningkatkan pengawasan pada masyarakat yang melalukan perjalanan arus balik mudik pasca Lebaran.
Meskipun telah dilarang oleh pemerintah, masyarakat masih ada yang nekat untuk melakulan perjalanan mudik.
Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah bertujuan untuk menekan lonjakan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, Banjarmasin juga telah mengajak perangkat masyarakat untuk melaporkan warganya yang melakukan perjalanan mudik.
Perangkat masyarakat diminta untuk melakukan tracking dan melaporkannya pada Lurah setempat.
Baca Juga: Banjarmasin Akan Lakukan Tracking pada Warga Pasca Libur Lebaran
Kini, Pemerintah Kota Makassar juga akan meningkatkan kewaspadaan perihal penyebaran Covid-19.
Melansir dari Sonora.id, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan untuk menangani kasus ini, pemerintah telah mempersiapkan secara matang dengan dibantu oleh Dinas Kesehatan, untuk memastikan rumah sakit yang mampu menampung lonjakan Covid-19 jika ini terjadi.
"Rumah sakit harus standby, obat harus standby, sistem harus standby," ucap Danny, Selasa (18/5/2021).