Parapuan.co - Kawan Puan, dengan adanya kemajuan teknologi, kini bisnis online semakin banyak diminati oleh masyarakat.
Mengikuti selera pasar yang mulai bergantung pada kemudahan bisnis online, banyak pelaku UMKM yang pindah ke pemasaran digital.
Namun demikian, di balik kemudahan serta keuntungan bisnis online ini, para pelaku usaha juga harus mengetahui beberapa risiko yang mungkin terjadi atas digitalisasi bisnis ini.
Melansir dari Kompas.com, Michael Williem, CEO dari Qasir mengatakan harus ada kehati-hatian atas gerakan migrasi tersebut.
Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Daftarkan Hak Merek Usaha, Begini Caranya
Menurutnya para pelaku usaha masih abai memperhatikan risiko yang mungkin muncul dari pemasaran melalui media sosial dan marketplace.
"Pelaku usaha mikro yang menjalani usaha online lebih mudah memulai penjualannya di media sosial maupun marketplace," kata Michael.
Michael menambahkan, "Namun, pelaku usaha perlu mempertimbangkan risiko apa saja yang mungkin dihadapinya, di samping peluang dan keuntungan yang didapat jika hanya mengandalkan kedua media tersebut untuk pemasaran."
Ada tiga hal yang menurutnya menguntungkan pelaku usaha ketika bermigrasi ke bisnis online, yakni:
Baca Juga: Kenapa Bisnis Mengikuti Tren Bisa Cepat Gulung Tikar? Ini Kata Pakar
1. Kemudahan Akses
Kawan Puan, dengan menggunakan platform dagang online, para pelaku usaha dapat memulai bisnisnya dengan sangat mudah.
Mereka hanya perlu mengisi berbagai data diri serta kelengkapan data usaha.
Setelahnya, para pelaku usaha bisa langsung memuat berbagai produk yang ingin mereka jual dan menuliskan deskripsi singkat.