Parapuan.co - Sinetron Zahra dari Mega Series Suara Hati Istri (SHI) kini sedang ramai jadi sorotan.
Bahkan SHI ini banyak mendapat kecaman dari banyak pihak termasuk dari para publik figur.
Sinetron ini heboh karena mengisahkan soal adanya poligami dan pernikahan di bawah umur.
Yang lebih membuatnya mendapat kecaman, sinetron ini mempertontonkan pemeran Zahra (LCF), seorang aktris yang berusia anak yaitu 15 tahun, sebagai karakter berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga dari laki-laki berumur 39 tahun.
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Mega Series Indosiar Zahra Dikecam Beberapa Public Figure
Menanggapi hal itu, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya ikut turun tangan.
Mereka mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari pihak Indosiar terkait kontroversi ini.
Hal ini disampikan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah melalui keterangan tertulisnya di laman resmi kpi.go.id.
Menurut penjelasannya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga.