Parapuan.co - Baru-baru ini Menteri BUMN, Erick Thohir, mengumumkan penggunaan obat ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Pernyataan dari Erick Thohir menjadi ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial atau pun lewat pesan yang menyebar di grup obrolan.
Banyak pertanyaan yang muncul mengenai fungsi obat ivermectin terhadap penyakit Covid-19.
Adanya informasi mengenai obat ivermectin menjadi potensi menyebarnya pesan hoaks yang harus kita waspadai.
Berangkat dari keresahan mengenai informasi terkait obat ivermectin, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, mengingatkan masyarakat untuk jangan asal mengonsumsi obat untuk menyembuhkan Covid-19.
Baca Juga: Kenali 13 Gejala Covid-19 yang Umum Dialami Anak Menurut CDC
Melansir dari Kompas.com, Prof Zullies menyampaikan bahwa obat ivermectin adalah obat anti-parasit yang disebut dapat menjadi obat untuk menyembuhkan atau menjinakkan Covid-19.
Namun, Prof Zullies memperingatkan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya sebagai terapi Covid-19.
Obat ivermectin juga diketahui belum memiliki panduan penggunaan yang resmi seperti dosis dan aturan konsumsi obat yang biasanya diberikan kepada pasien.
"Yang beredar di WA (Whatsapp) banyak, tapi benar atau tidak, kita tidak tahu itu dari mana dan siapa yang akan memantau kalau dipakai sendiri," tegas Prof Zullies.
Menurut Prof Zullies, salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis hasil penelitian mengenai obat ivermectin.