Parapuan.co - Pemerintah melalui perwakilannya di DPR RI mengungkapkan komitmen untuk menghapus kekerasan di dunia kerja sebagai ratifikasi Konvensi ILO 190.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E. anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Aliyah menyatakan komitmen pemerintah melindungi para pekerja dalam sebuah seminar daring bertajuk Stop Kekerasan di Dunia Kerja, Selasa (29/6/2021).
Pernyataan itu didasarkan pada Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Baca Juga: Apa Hubungan Ratifikasi Konvensi ILO 190 dengan Kekerasan di Dunia Kerja? Ini Jawaban Ahli
Konvensi ILO 190 telah menegaskan bahwa upaya penghapusan kekerasan di dunia kerja merupakan jalan terbaik dalam membangun budaya kerja yang sehat.
Selain itu, juga membangun budaya kerja yang saling menghormati, dan membangun martabat kemanusiaan para pekerja yang berkeadilan gender.
Tak hanya karena Konvensi ILO 190, komitmen tersebut didasarkan pula pada masih banyaknya kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.