Parapuan.co - Mulai 30 Juni 2021, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mensyaratkan beberapa hal yang wajib dipenuhi jika ingin mendaftar sebagai PNS dan PPPK.
Salah satunya adalah bukti akreditasi universitas dan program studi dari para calon pelamar.
Pertanyaannya, apakah bukti akreditasi tersebut perlu didapatkan dengan mendatangi almamater?
Tidak. Kamu yang ingin melamar CPNS dan PPPK tidak perlu datang ke perguruan tinggi tempat kuliah dulu.
Melansir dari Kompas.com, informasi terkait akreditas universitas dan program studi (prodi) dapat diketahui dengan beberapa cara, yaitu:
Baca Juga: Ada Banyak Posisi, Ini Formasi CPNS 2021 Kemenlu Republik Indonesia
1. Cara cek akreditasi universitas atau perguruan tinggi
Apabila kamu ingin mengecek akreditas universitas atau perguruan tinggi, pertama-tama masuklah ke situs https://www.banpt.or.id/ via PC atau ponsel.
Selanjutnya, secara berturut-turut pilih menu Data Akreditas, kemudian klik Institusi.
Di situ nanti akan muncul kolom perguruan tinggi, isilah dengan nama almamatermu.
Setelah itu tunggu sampai sistem menunjukkan hasil akreditasi kampus yang telah kamu pilih.
Di dalamnya akan membuat hasil akreditas, peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, serta status kedaluwarsa.