Parapuan.co - Ada kabar baik nih, Kawan Puan! Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.
Pemberian BST ini diberlakukan seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yang tentunya berdampak di beberapa sektor.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April.
"Kita harap pekan in atau paling lambat pekan depan, bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pada pemberian bansos kali ini, besaran yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan, dan disalurkan untuk warga di setiap awal bulan.
Baca Juga: Info Seputar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syarat untuk Mendapatkannya
Sedangkan untuk bulan Mei dan Juni, akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saya," ujar Mensos.
Ditargetkan penyaluran per bulannya akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta orang, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Untuk teknik penyaluran melalui kantor pos, sementara untuk BPNT dan PKH akan disalurkan lewat jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini, dan diusahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata dia.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikenakan Biaya