Apa Saja Kebijakan Perusahaan Terhadap Karyawan Terinfeksi Covid-19? Ini Jawaban Pakar

By Vregina Voneria Palis, Jumat, 9 Juli 2021

Ilustrasi bekerja di masa pandemi Covid-19

Parapuan.co - Kawan Puan, masa pandemi covid-19 ini masih belum berakhir.

Seperti yang kita ketahui bersama penyebaran virus covid-19 masih menghantui tanah air.

Nah, salah satu problematika yang muncul selama pandemi ini adalah nasib karyawan yang terpapar virus covid-19 atau dinyatakan positif.

Menanggapi hal tersebut, PARAPUAN telah merangkum beberapa pertanyaan yang mungkin ada di benak Kawan Puan, mengenai nasib pekerjaan selama pandemi ini.

Bagaimana idealnya kantor bereaksi saat ada karyawan yang positif Covid-19?

Melansir dari situs Kompas, Pakar Kesehatan Masyarakat, Ede Surya Darmawan menyarankan sejumlah langkah yang harus diambil kantor jika ada karyawannya yang teridentifikasi postif covid-19.

Menurut Ede, tentu pihak kantor harus memberikan waktu untuk karyawan yang bersangkutan tersebut melakukan isolasi mandiri atau melakukan perawatan isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Ini 7 Kebiasaan Perempuan Sukses yang Bisa Kamu Lakukan di Karier

“Kalau untuk yang positif, tentu saja ada 14 hari dia harus isolasi mandiri atau rumah sakit, tetapi tempat kerjanya sebenarnya mesti dilakukan proses pembersihan dan disinfeksi tempat-tempat yang disentuh tangan manusia. Bukan seluruh gedungnya,” jawab Ede.

Ede juga menyampaikan bahwa karyawan yang postif Covid-19 ini harus benar-benar sembuh sebelum masuk kembali ke kantor.

Bolehkah karyawan yang isolasi mandiri setelah dinyatakan postif Covid 19 tetap bekerja?

Kawan Puan, pertanyaan selajutnya adalah rasa penasaran kita apakah karyawan dalam keadan kondisi isolasi mandiri harus tetap bekerja atau harus total beristirahat.

“Setiap perusahaan pasti punya kebijakan masing-masing saat karyawan sakit, yang perlu direnungkan di sini, apakah karyawan tersebut dapat bekerja secara efektif dalam kondisi OTG, ada virusnya.

Lihat nature of jobnya dan efektivitasnya bekerja dalam kondisi tersebut,” jelas Samuel Ray, HR Professional dan Content Creator kepada PARAPUAN.