Parapuan.co – Kawan Puan, kekerasan pada anak masih sering terjadi di lingkungan sekitar.
Namun, apakah kita sudah memahami makna kekerasan pada anak itu sendiri?
Hari Sadewo, selaku CDC Program Advisor Plan Indonesia dalam "Kelas Edukasi No! Go! Tell!: Kekerasan Berbasis Gender dan Perrlindungan Anak", Kamis (15/7/2021) menjelaskan mengenai kekerasan pada anak.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Anak yang Enggan Bercerita Saat Alami KBGO?
Kekerasan pada anak merupakan segala bentuk kekerasan baik fisik maupun mental.
Kekerasan ini bisa berupa pelecehan, pengabaian, tindakan pelalaian, perlakuan buruk, pelecehan, hingga ekploitasi yang dialami oleh anak.
Kekerasan yang dialami oleh anak, sangat memungkinkan menimbulkan bahaya atau potensi bahaya bagi kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Untuk itu, Hari mengatakan bahwa ada 4 prinsip yang seharusnya ditekankan pada orang tua untuk menghindari kekerasan pada anak.
Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak
1. Prinsip non diskriminasi
“Seperti yang diketahui jika prinsip ini adalah dengan tidak membeda-bedakan hak anak,” ucap Hari Sadewo.
Anak di bawah umur memiliki hak yang sama dengan yang lainnya.
Mereka berhak mendapatkan pendidik dan kasih sayang.
Untuk itu, orang tua harus memperlakukan anak sesuai dengan haknya tanpa membedakan.