Parapuan.co – Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, tak sedikit karyawan yang galau jika harus mengajukan cuti ke perusahaan.
Apalagi kalau perusahaan telah menetapkan para karyawan bisa bekerja dari rumah alias work form home (WFH).
Bisa jadi, sebagian karyawan merasa cuti tidak harus diambil lantaran mereka sudah bekerja dari rumah yang waktunya lebih fleksibel.
Atau, sebagian lainnya khawatir tidak diberi izin cuti karena kebijakan perusahaan memungkinkan karyawan bekerja dengan waktu tidak ditentukan di rumah.
Padahal, semestinya kekhawatiran semacam itu tidak ada lantaran WFH sama halnya bekerja dari kantor.
Baca Juga: Banyak Gangguan, Ini Cara Tetap Termotivasi dan Produktif Selama WFH
Untuk itu meski sedang WFH dan tidak pergi ke kantor, karyawan juga tetap mempunyai hak cuti yang sama.
Hal tersebut disampaikan oleh Samuel Ray, seorang HR Professional yang juga dikenal sebagai penulis dan konten kreator.
Menurutnya, cuti selagi WFH sah-sah saja dan bukan sesuatu yang perlu dianggap masalah rumit.
“Bisa dong (cuti). Seharusnya tidak menjadi sesuatu yang complicated, ya. Kalau mau cuti, ya cuti saja,
Apply cuti seperti biasa, minta approval. Kalau di-approve ya cuti, kalau enggak ya jangan cuti. Kalau approve ya nikmati cutinya, matikan laptopnya, lakukan apa yang ingin dilakukan,” kata Samuel Ray kepada PARAPUAN belum lama ini.
Samuel Ray menuturkan pula, bahwa cuti merupakan hak karyawan yang bisa diambil untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Work From Home Diperpanjang, Ini 5 Cara Menjaga Tubuh Tetap Sehat