Cek Daerah di Jawa dan Bali yang Masuk Wilayah PPKM Level 3 dan 4

By Rizka Rachmania, Rabu, 21 Juli 2021

Cek daerah di Jawa dan Bali yang masuk ke wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Parapuan.co - Kawan Puan, ada informasi terbaru nih buat kamu soal PPKM Darurat yang kini ganti nama jadi PPKM Level 3 dan 4.

Dalam PPKM Level 3 dan 4 ini pemerintah membagi beberapa daerah di Jawa dan Bali ke masing-masing level 3 dan 4.

Sebagai informasi, level 3 dan 4 dalam PPKM yang dilakukan tanggal 21-25 Juli 2021 ini diputuskan berdasarkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di daerah, tingkat perawatan di rumah sakit, dan jumlah jiwa yang meninggal.

Adapun level 3 dalam PPKM terbaru ini adalah daerah yang mencatatkan kasus positif Covid-19 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakitnya mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dengan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, jika Kasus Covid-19 Turun

Sementara itu, daerah yang masuk ke level 4 adalah yang mencatatkan kasus positif Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu dengan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Melansir dari Kompas.com, berikut daftar lengkap daerah di Jawa dan Bali yang masuk PPKM Level 3 dan 4.

Cek daerah tempat tinggal Kawan Puan masuk level mana!

DKI Jakarta

- PPKM Level 3

- PPKM Level 4