Catat! Begini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI

By Dinia Adrianjara, Minggu, 25 Juli 2021

Cara mendaftar vaksinasi Covid-19 dosis dua via JAKI

Parapuan.co - Apakah Kawan Puan kesulitan mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua?

Jika iya, kini bagi warga yang tinggal di DKI Jakarta, bisa mendaftarkan diri untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua lewat aplikasi JAKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan informasi ini lewat Instagram resminya @aniesbaswedan.

"Kamu kesulitan mencari lokasi faskes untuk dosis kedua? Eits, tenang tenang.. kini kamu sudah bisa daftar vaksinasi dosis kedua melalui JAKI, lho," tulis Anies di akun Instagramnya.

Anies mengatakan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua, harus memperhatikan batas minimal waktu sejak vaksinasi pertama.

Baca Juga: Update Terbaru Mengatasi Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbit atau Tidak Mendapat SMS dari 1199

Bagi Kawan Puan yang mendapatkan vaksin Sinovac, pastikan batas minimal adalah 28 hari sejak vaksinasi pertama.

Sementara bagi yang menerima vaksin AstraZeneca pada tahap pertama, maka waktu minimal sebelum mendapatkan suntikan dosis kedua adalah 12 minggu.

"Kemudian pilih lokasi faskes yang tersedia melalui JAKI, ya. Setelah mendaftar dan memilih lokasi vaksinasi, langsung datang ke lokasi dengan membawa persyaratan," tulis Anies.