Parapuan.co - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Pulau Bali, mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Jokowi mengatakan saat ini memang sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.
Ia menyebut laju penambahan kasus, Keterisian Tempat Tidur (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa dan Bali
Namun, presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Terutama, waspada dalam menghadapi varian Delta, yang sangat menular.
Baca Juga: Simak Penjelasan Mengenai 'PPKM Level 4' yang Jadi Trending di Twitter
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya di Youtube Sekretariat Presiden.
Meski PPKM Level 4 dilanjutkan, namun pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat, yang dilakukan secara bertahap.