Parapuan.co - Peraturan durasi makan maksimal 20 menit di warung makan atau warteg di wilayah PPKM Level 4, tengah menjadi perbincangan masyarakat.
Pemerintah menetapkan aturan ini selama perpanjangan PPKM Level 4 di sebagian wilayah Pulau Jawa dan Bali selama tanggal 26 Juli - 2 Agustus, untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Dalam aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021, dijelaskan bahwa makan di tempat hanya diperbolehkan untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka.
Tempat makan pun hanya diizinkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Aturan baru ini pun menuai beragam komentar dari warganet dan masyarakat, karena dinilai waktu tersebut terlalu singkat dan terburu-buru.
Baca Juga: Viral Meme Makan di Tempat Cuma Boleh 20 Menit, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Tapi tak sedikit warganet juga yang melihatnya dari sisi positif, karena menilai kebijakan itu bisa membantu perekonomian masyarakat.
Nah, Kawan Puan, membicarakan waktu 20 menit, ternyata ada banyak kegiatan positif yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan hasil optimal loh.
Dilansir dari Young Minds, berikut ini 10 kegiatan yang bisa dilakukan dalam 20 menit, dengan hasil optimal.