Parapuan.co - Selama pandemi, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus Covid-19, salah satunya adalah memberlakukan PPKM seperti saat ini.
Sayangnya, dibalik pemberlakukan PPKM tersebut, banyak sektor yang terdampak, termasuk sektor usaha kuliner.
Miris, banyak pelaku usaha terutama pedagang kecil kuliner yang sulit mendapatkan penghasilan selama pemberlakuan PPKM ini.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Untuk mengatasi masalah ini dan membantu para pelaku UMKM kuliner yang terdampak, Kitabisa membuat program Borong UMKM, seperti yang dilansir dari Instagram @kitabisacom.
Program Borong UMKM, Bantuan untuk Pedagang Kecil
Melansir dari KTBS.in, program Borong UMKM adalah bantuan untuk UMKM kuliner dalam bentuk memborong dagangan untuk kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
Bentuk bantuan bukan berupa bantuan modal, tapi membeli dagangan UMKM untuk selanjutnya dibagikan lagi kepada orang yang membutuhkan.