Parapuan.co - Kawan Puan, sebagai orang tua kita perlu memantau tumbuh kembang anak.
Untuk mengetahui tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya, Kawan Puan bisa menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Hal ini pun sesuai dengan rekomendasi WHO dan Kementerian Kesehatan RI yang menetapkan buku KIA sebagai alat pencatatan kesehatan ibu dan anak di tingkat keluarga.
Selain sebagai media pencatatan, Buku KIA juga digunakan sebagai media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi ibu hamil dan balita untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara rutin.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 75,2 persen ibu hamil dan 65,9 persen balita (0-59 bulan) memiliki Buku KIA.
Baca Juga: Penyebab Parosmia dan Cara Mengobatinya Bagi Penyintas Covid-19
Walaupun kepemilikan Buku KIA cukup tinggi, tapi ada tantangannya yakni pengisiannya yang belum optimal.
Hal yang sama pula disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Drg. Kartini Rustandi, M. Kes dalam acara bertajuk "Pentingnya Buku KIA untuk Orang Tua Pantau Kesehatan dan Tumbuh Kembang Anak di Masa Pandemi," pada Kamis (29/07/2021).
Drg. Kartini menjelaskan bahwa pemanfaatan KIA di masyarakat belum sesusai harapan Kementerian Kesehatan.
Adapun persoalan lainnya, yakni pandemi yang akhirnya membuat layanan kesehatan baik puskesmas, klinik, rumah bersalin dan pusat pengobatan lainnya menjadi kurang memadai.
"Untuk itulah, kami melakukan kerja sama dengan berbagai pihak agar edukasi pemanfaatan Buku KIA sesuai sasaran, sehingga orangtua dapat memantau perkembangan anak balita dengan baik," jelasnya.