Parapuan.co - Kawan Puan, tentu banyak dari kita yang sudah mengetahui bahwa vaksin Covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa diterima.
Kebijakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini diputuskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Setelah Varian Delta, Muncul Covid-19 Varian Delta Plus, Seberapa Berbahaya?
Sebelum dosis ini, ada beberapa tahapan agar Kawan Puan aman menerima vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Dilansir dari Youtube resmi Sekretariat Presiden, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro turut membagikan tips vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Apa saja tipsnya?
Dalam siaran pers yang diselenggarakan pada Rabu (04/08/2021) dr. Reisa berpesan tips pertama yakni konsultasikan keinginan untuk vaksin kepada dokter kandungan atau bidan yang menangani kehamilan Kawan Puan.