Richard Lee Terjerat Pasal UU ITE, seperti Apa Undang-Undangnya?

By Firdhayanti, Kamis, 12 Agustus 2021

Richard Lee ditangkap karena UU ITE.

Parapuan.co - Baru-baru ini, Richard Lee, seorang dokter kecantikan sekaligus Youtuber ditangkap secara paksa polisi di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang. 

Richard Lee kini telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang diwartakan Kompas.com.

Selain itu, Richard Lee sudah ditahan oleh polisi di rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Melihat Makna Keterbukaan dalam Keluarga Lewat Film Remaja 'Dua Garis Biru'

"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee ini ditangkap akibat perseteruannya dengan artis Kartika Putri.

Richard Lee dan Kartika Putri kini menjadi perbincangan warganet di media sosial. 

Konflik ini telah ada diantara kedua pihak  sejak tahun 2020 silam dan pernah meningkat ke jalur hukum. 

Richard Lee mengatakan bahwa krim pemutih abal-abal berbahaya bagi kesehatan kulit saat ia mengulas produk kecantikan di Youtube. 

Sempat mempromosikan produk tersebut, Kartika pun tidak terima dengan ulasan Richard Lee dan akhirnya membawa konflik ini ke jalur hukum.