Parapuan.co - Kawan Puan, hari ini (15/8/2021) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksikan Menteri Kesehatan agar menurunkan harga tes PCR.
Selain meminta Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR, Pak Presiden juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1x24 jam.
Menurut Presiden Jokowi, instruksi tersebut diberikan guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Sentra Mini Vaksinasi dan Mobil Vaksin Keliling Hari Minggu, 15 Agustus 2021
"Penanganan pandemi Covid-19 ini butuh kecepatan: cepat melakukan tes (testing), menelusuri kontak erat (tracing), dan merawat pasien yang terbukti positif (treatment)," kata Presiden Joko Widodo, dalam unggahan Instagramnya, Minggu (15/8/2021).
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing, adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden RI itu.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi pun segera menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
"Dan, saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya meminta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," tegas Joko Widodo.
Tak hanya meminta Menteri Kesehatan untuk menekan biaya tes PCR hingga Rp450 ribu sampai dengan Rp550 ribu, Joko Widodo juga meminta hasil tes bisa diketahui lebih cepat.
Hal tersebut masih erat berhubungan dengan percepatan penanganan pandemi Covid-19.
"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," tegasnya.