Parapuan.co - Hari Kemerdekaan Indonesia akan datang tak lama lagi, Kawan Puan.
Kali ini, perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia masih dalam masa pandemi.
Tentunya, kita tak dapat menggelar perlombaan yang meriah seperti sebelum pandemi datang.
Baca Juga: Bertugas Kibarkan Sang Saka Merah Putih, Ini 4 Fakta Soal Paskibraka!
Menurut Surat Edaran Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia tahun 2021, salah satu poinnya yakni tentang perayaan HUT Kemerdekaan RI di tahun 2021.
"Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia," bunyi poin 1 dalam Surat Edaran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi kerumunan.
"Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan COVID-19," tulis poin 3 dalam Surat Edaran.
Sebagai solusi, pemerintah pun memperbolehkan perayaan HUT Kemerdekaan RI secara virtual.
"Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual," bunyi poin 4.
Meskipun begitu, Perayaan HUT Kemerdekaan RI bisa tetap semarak dan juga seru kok, Kawan Puan.