Parapuan.co - Mantan anggota boyband EXO, Kris Wu, telah resmi ditangkap atas dugaan pemerkosaan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan kota Beijing.
Langkah itu dilakukan setelah Kris Wu mendapat kecaman online atas tuduhan kekerasan seksual.
Tuduhan tersebut pertama kali kali muncul di platform media sosial Weibo, ketika seorang perempuan di bawah umur bernama Du Meizhu menuduh Kris Wu telah melakukan kekerasan seksual.
Kris Wu dilaporkan melakukan tindak pemerkosaan kepada Du Meizhu yang sedang mabuk, dengan iming-iming tawaran pekerjaan di industri hiburan.
Setelah penangkapannya, karir Kris Wu di industri hiburan dinilai akan berakhir.
Banyak merek terkenal yang memutus kontrak kerja dengan penyanyi berusia 30 tahun tersebut.
Tuduhan terhadap Kris Wu telah membangkitkan gerakan feminisme #MeToo di China yang sempat surut karena dilarang oleh pemerintah.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Kehilangan Kontrak Kerja dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kris Wu bukan satu-satunya skandal kekerasan seksual yang mengguncang China dalam beberapa pekan terakhir.
Pada hari Senin (16/8/2021), raksasa e-commerce Alibaba memecat seorang karyawan yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap karyawan lain selama perjalanan bisnis.
Dalam kedua kasus tersebut, para korban mengunggah tuduhan mereka di media sosial China yang memicu kehebohan online dan mendorong polisi untuk menyelidikinya.