Parapuan.co - Rapper perempuan peraih penghargaan Grammy, Megan Thee Stallion, merencanakan untuk merilis remix dari lagu BTS yang berjudul Butter pada hari Jumat ini.
Tetapi Megan menuduh label rekamannya mencegah perilisan lagu tersebut. Megan pun mengajukan surat gugatan kepada label rekamannya, 1501 Certified Entertainment dan CEO Carl Crawford.
Kasus yang terjadi pada Megan ini bukanlah kasus baru di industri musik modern, di mana label rekaman menjadi "raja" yang harus dipatuhi.
Seperti yang tertulis dalam surat pengajuan, Megan sedang mencari bantuan darurat dari pengadilan sebelum Jumat ini, 27 Agustus 2021.
Ia memohon untuk memungkinkan musik barunya dirilis seperti rencana awalnya yang sudah dijadwalkan.
Dalam dokumen, Megan juga berpendapat bahwa memblokir rilis lagu tersebut akan menyebabkan kerugian karier yang tidak dapat diperbaiki.
Baca Juga: Sedang Naik Daun, Megan Thee Stallion Memutuskan Rehat Sejenak
"Jika Butter (Remix) tidak rilis maka kualitas Megan sebagai musisi akan terpengaruh, dan reputasi dan karier Megan secara keseluruhan akan rugi," bunyi surat pengajuan tersebut, dikutip dari Billboard.
Megan juga menyebutkan dalam surat pengajuan bahwa kontraknya dengan label rekamannya selama ini tidak masuk akal
Dia hanya dibayar Rp 200 juta dari label setelah mendapatkan lebih dari 1 miliar streaming dan menjual lebih dari 300 ribu unduhan lagu.
Berdasarkan penjualan yang besar tersebut keuntungan yang seharusnya Megan terima adalah sekitar Rp 100 miliar.