Parapuan.co - Megan Thee Stallion merencanakan untuk merilis remix dari lagu BTS yang berjudul Butter pada hari Jumat ini.
Namun, label rekaman rapper peraih Grammy ini menolak perilisan lagu tersebut. Megan pun mengajukan surat gugatan kepada label rekamannya, 1501 Certified Entertainment dan CEO Carl Crawford.
Kasus dengan label rekaman yang terjadi pada Megan sayangnya sering kita temukan di industri musik modern.
Dalam surat pengajuan, Megan sedang mencari bantuan darurat dari pengadilan sebelum Jumat ini, 27 Agustus 2021.
Ditujukan kepada pengadilan setempat, Megan memohon untuk memungkinkan musik barunya dirilis seperti rencana awalnya yang sudah dijadwalkan.
Bagi Megan, kariernya akan dirugikan jika lagu tersebut tidak dirilis pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Sedang Naik Daun, Megan Thee Stallion Memutuskan Rehat Sejenak
"Jika Butter (Remix) tidak rilis maka kualitas Megan sebagai musisi akan terpengaruh, dan reputasi dan karier Megan secara keseluruhan akan rugi," bunyi surat pengajuan tersebut, dikutip dari Billboard.
Megan juga mengeluhkan kontraknya dengan label rekamannya selama ini yang tidak masuk akal
Selama ini, Megan hanya dibayar Rp 200 juta dari label setelah mendapatkan lebih dari 1 miliar streaming dan menjual lebih dari 300 ribu unduhan lagu.