Parapuan.co - Mewujudkan ruang aman bagi korban kekerasan seksual tentu menjadi hal yang perlu dilakukan.
Namun untuk menciptakannya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, bahkan laki-laki juga memiliki peran untuk mewujudkan ruang aman dari kekerasan seksual.
Kekerasan seksual berbasis gender di Indonesia erat kaitannya dengan permasalahan konstruksi sosial terutama disebabkan oleh minimnya keterlibatan laki-laki dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Terlebih lagi ketika berbicara mengenai kekerasan seksual masih berfokus pada keterlibatan mayoritas perempuan, dengan mengabaikan akar persoalan norma atau relasi gender antara laki-laki dan perempuan.
Dalam webinar Support System Laki-Laki Sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan pada Sabtu (28/08/2021) menunjukkan bahwa untuk memberantas kekerasan seksual tidak hanya dilakuakan oleh perempuan tetapi juga laki-laki dan pihak lainnya.
Baca Juga: Salah Satunya Bisa Lewat Podcast, Ini Pentingnya Menyuarakan Isu Kekerasan Seksual
Bahkan menurut Yuniyanti Chuzaifah, Pegiat HAM Perempuan/Komisioner Purna Bakti Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan seksual bukanlah masalah personal.
“Kekerasan seksual bukan problem personal, tetapi problem sosial. Saat seseorang khususnya laki-laki menjadi pelaku, selain mengoyak hidup korban, keluarga, juga masyarakat. Sesungguhnya kekerasan seksual juga menghancurkan diri dan masa depan pelaku, juga merusak hati dan harapan orang-orang yang dicintainya,” ucap Yuniyanti.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat Nur Hasyim, selaku Pendiri Aliansi Laki-Laki Baru yang menegaskan bahwa perlu adanya peran laki-laki untuk memutus normalisasi kekerasan seksual ini.
“Laki-laki harus memutus tradisi menormalkan kekerasan seksual dan mengubah pandangan yang melihat kekerasan termasuk kekerasan seksual sebagai norma maskulinitas,” tambahnya.