Parapuan.co - Pasca ramai glorifikasi bebasnya Saipul Jamil yang ditayangkan di televisi, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat angkat bicara.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.
Namun jika tujuannya untuk hiburan, maka Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi.
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
Baca Juga: Ini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak Terkait Kebebasan Saipul Jamil
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung dalam YouTube Deddy Corbuzier, mengutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Agung pun menambahkan maksud dari konteks edukasi, "Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu."
Untuk sementara ini, Agung sendiri menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan tersebut dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Sebab, mau bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil ini, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan.
Ada juga etika dan tentu saja hukum yang harus ditegakkan.