Diundang ke Kantor KPI, Korban Pelecehan Mengaku Diminta Teken Surat Damai

By Linda Fitria, Jumat, 10 September 2021

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai

Parapuan.co - Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI masih terus bergulir.

Setelah muncul wacana pelaporan balik kepada korban pelecehan oleh terduga pelaku, kini korban (MS) disebut diminta meneken surat damai.

Pengakuan MS ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Mehbob melansir Kompas.com, pada Jumat (10/9/2021).

Mehbob selaku kuasa hukum MS menyebut kliennya diundang ke kantor KPI dan diminta meneken surat damai.

Hal ini dilakukan agar proses hukum yang kini sedang dilakukan bisa dihentikan secara baik-baik.

Baca Juga: Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat

 

Mehbob menjelaskan bahwa permintaan surat damai ini datang dari pihak komisioner KPI.

Pada Rabu lalu, MS mengaku mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI untuk datang ke kantor tanpa didampingi pengacara.

"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Saat MS datang, komisioner KPI yang memintanya datang tidak hadir dan hanya ada pejabat KPI beserta beberapa terduga pelaku.

Di sana, MS mengaku diminta untuk menandatangani surat damai agar mengakhiri proses hukum.