Parapuan.co- Kawan Puan, mungkin sudah tidak asing mendengar kata Obligasi yang dijadikan sebagai salah satu bentuk investasi.
Selain saham, forex, emas, properti, dan reksa dana, obligasi kerap menjadi pilihan orang-orang untuk berinvestasi di pasar modal.
Berbeda dengan instrumen investasi lainnya, obligasi memiliki sistem yang unik untuk mendapat keuntungan.
Yuk, mari bahas pengertian obligasi secara mendetail!
Baca juga: Demi Meminimalisir Risiko, Ini Tips Melakukan Diversifikasi Investasi
Apa itu obligasi?
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi sendiri adalah surat utang yang diterbitkan oleh entitas pemerintahan atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.
Obligasi berupa surat utang yang dibeli dan menandakan pembeli sebagai pihak yang meminjamkan uang.
Pihak penerbit surat utang tersebut berarti telah mengakui berhutang pada pembeli obligasi sesuai dengan waktu jatuh tempo yang disepakati.
Biasanya penerbit obligasi disebut debitur, sementara pembeli obligasi disebut kreditur atau investor.
Lalu bagaimana cara mendapat keuntungan melalui obligasi?