Bedah Jenjang Jabatan Fungsional Dokter Indonesia seperti di Hospital Playlist

By Arintha Widya, Sabtu, 11 September 2021

Jenjang jabatan fungsional dokter di Indonesia

Parapuan.co – Bagi Kawan Puan penggemar drama Korea Hospital Playlist, pasti tidak asing lagi dengan profesi dokter di sana.

Dalam Hospital Playlist, jenjang jabatan fungsional dokter diwakili oleh karakter seperti Lee Ik Jun cs sebagai dokter utama hingga Jang Gyeo-ul dan Do Jae Hak sebagai dokter madya.

Tak hanya di drama Hospital Playlist, rupanya di Indonesia juga dikenal jenjang jabatan fungsional dokter di setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain.

Baca Juga: 5 Quotes Drakor Hospital Playlist 2 yang Cocok Jadi Caption Instagram

Nah, berikut ini jenjang jabatan fungsional dokter di Indonesia beserta tugas-tugasnya seperti tertera dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2003.

Wah, ada apa saja ya?

1. Dokter pertama

Jenjang jabatan fungsional terendah menurut Kepmen-PAN Tahun 2003 adalah Dokter Pertama.

Biasanya, jabatan ini dipegang oleh dokter baru atau dokter yang baru saja menyelesaikan masa magang mereka.

Dokter Pertama berperan dalam melakukan tindakan medis atau pertolongan pertama tingkat I.