Parapuan.co - Kawan Puan, sebentar lagi kita akan kembali menikmati sensasi menonton film di layar lebar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah secara resmi mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi untuk daerah dengan PPKM Level 2 dan Level 3.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan kebijakan tersebut mengikuti kondisi Indonesia yang sudah membaik.
Namun, penting untuk Kawan Puan ingat bahwa protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi tetap menjadi syarat utama jika kamu ingin mengunjungi bioskop.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," ungkap Luhut, dikutip dari Kompas.com.
"Namun, dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Baca Juga: Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Luhut juga menambahkan bahwa hanya wilayah yang masih dalam kategori hijau yang dapat membuka kembali layanan bioskop.
Luhut mengajak perusahaan yang menaungi bioskop-bioskop di Indonesia agar secara tegas memperlakukan protokol kesehatan.
Selain itu, Luhut juga berharap aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memudahkan pemeriksaan masyarakat yang datang ke bioskop.
Kembali beroperasinya bioskop tentu merupakan kabar yang baik bagi masyarakat Indonesia serta pekerja industri hiburan.