Parapuan.co - Kawan Puan, apakah kamu atau kerabatmu melakukan vaksinasi di luar negeri?
Kini, Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan vaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan verifikasi vaksinasi dari pemerintah Indonesia.
Verifikasi vaksinasi tersebut secara resmi dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang juga menjadi syarat untuk melakukan berbagai aktivitas.
Di Indonesia, aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki masyarakat sebagai syarat bepergian dengan kendaraan umum, ke pusat perbelanjaan, atau ke pasar swalayan.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Dipakai di Supermarket, Begini Cara Menggunakannya
Dalam melakukan verifikasi vaksinasi untuk ada beberapa tahapan penting yang harus kamu perhatikan.
Berdasarkan unggahan dari akun resmi @lawancovid19_id, berikut cara yang dapat kamu lakukan untuk melakukan verifikasi vaksinasi.
1. Pengajuan verifikasi
Cara pertama untuk mendapatkan verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web resmi Kementerian Kesehatan yang dapat kamu klik di tautan ini.
2. Verifikasi data
Setelah itu, data kamu akan diverifikasi oleh pemerintah. Namun, ada perbedaan cara verifikasi bagi WNI dan WNA.
Data individu dan vaksinasi bagi WNI akan diverifikasi langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Data individu dan vaksinasi bagi WNA akan diverifikasi oleh masing-masing kedutaan negara tempat asal.