Kenali Tanda Kekerasan pada Perempuan dalam Hubungan Pacaran

By Ratu Monita, Senin, 20 September 2021

Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran.

Parapuan.co - Kebanyakan, kasus kekerasan pada perempuan yang disorot publik ialah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Padahal, kekerasan ini tak hanya terjadi pada pasangan yang sudah menikah, namun juga terjadi dalam hubungan pacaran. 

Dating violence atau kekerasan dalam hubungan pacaran bisa dibilang sebagai tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan.

Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2016, tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah mencapai 42,7 persen.

Tak jauh berbeda dibandingkan dengan survei KPPPA, data Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020 pun mencatat terdapat 1.309 kasus kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran.

Faktanya, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran menjadi jumlah kasus terbanyak kedua setelah KDRT.

Meski begitu, jenis kekerasan satu ini belum juga menjadi sorotan publik. Parahnya, masih banyak yang belum menyadari kalau mereka korban atau pelaku tindakan ini.

Terdapat fakta mengejutkan, Kawan Puan. Data perilaku kasar pada perempuan dalam pacaran dari Catahu Komnas Perempuan 2020 tersebut justru mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2019.

Hal tersebut terjadi menyusul maraknya Kekerasa Berbasis Gender Online (KBGO) yang semakin meningkat di masa pandemi.

Umumnya perilaku buruk tersebut terjadi dalam hubungan pacaran, lho. 

Baca Juga: Mengenal Silent Treatment, Kekerasan Pada Perempuan dalam Emosional