Parapuan.co - Kawan Puan, tak dapat dimungkiri di masa pandemi seperti sekarang jasa tenaga kesehatan seperti dokter maupun perawat amat dibutuhkan.
Ketika kita tahu bahwa pengorbanan dokter menangani pasien Covid-19 hingga ada yang meregang nyawa, barulah kita paham sesulit apa tugas tenaga kesehatan.
Namun, meski mengemban tugas yang tidak mudah, ternyata gaji dokter di Indonesia masih banyak yang di bawah standar IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Hal ini pernah disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Dr. Daeng M. Faqih pada 2019 ketika menanggapi pidato pencalonan Prabowo Subianto.
Melansir Kompas, Daeng menyebutkan kalau pendapatan dokter umum yang ditugaskan di daerah saja masih banyak yang di bawah Rp3 juta.
Baca Juga: Mau Jadi Dokter Spesialis Seperti di 'Hospital Playlist'? Berikut Kisaran Gajinya
"Saya tahu dari info yang disampaikan oleh teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya di bawah Rp3 juta," katanya melalui pesan singkat.
Selanjutnya, Daeng menjelaskan bahwa dokter yang dimaksud ialah dokter umum dan merupakan PNS golongan III A.
Gaji yang diperoleh dokter golongan III A berkisar antara Rp2,4 juta sampai Rp2,7 juta, ditambah jasa layanan dari kapitasi BPJS antara Rp500.000-Rp1 juta.
Terkadang, dokter umum di daerah menerima lebih dari Rp3 juta apabila ada insentif dari Pemerintah Daerah.
Daeng menambahkan, dokter yang bekerja di klinik pratama atau faskes tingkat satu BPJS juga belum memperoleh gaji yang layak.