Parapuan.co - Dokter hewan mempunyai tugas mencegah, memeriksa, mengobati, dan melakukan perawatan pada hewan agar terbebas dari penyakit.
Apabila binatang sudah terjangkit penyakit, dokter hewan juga punya peran dalam merawat sampai sembuh dan memberi ketetapan medis terhadap hewan tersebut.
Untuk menjalankan tugasnya, dokter hewan perlu menempuh pendidikan tinggi dan mengambil spesialisasi.
Tujuannya, supaya mampu melakukan tugas dengan baik dan dipercaya pula oleh masyarakat.
Di bawah ini informasi mengenai jenjang pendidikan calon dokter hewan seperti melansir Gramedia.com!
Baca Juga: Ini Jenjang Pendidikan Dokter Gigi seperti Shin Min Ah di Hometown Cha Cha Cha
Pendidikan untuk menjadi dokter hewan
Berdasarkan UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan.
Maka itu, dokter hewan perlu memiliki sertifikat kompetensi dan kewenangan medis veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.
Oleh karenanya, untuk menjadi dokter hewan, seseorang mesti menjalani jenjang pendidikan sebagai berikut: