Alur Berobat di IGD Pakai BPJS Kesehatan, Ini Pelayanan yang Tidak Dijamin

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 6 Oktober 2021

Pelayanan IGD dengan BPJS Kesehatan

Parapuan.co - BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Masyarakat melakukan iuran pembayaran setiap bulannya dengan plafon tertentu dan memanfaatkannya untuk pengobatan.

Baca Juga: Begini Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Perawatan Kesehatan Mental

Baik itu pengobatan di puskesmas, klinik dokter faskes BPJS, maupun di rumah sakit.

Lalu bagaimana alur berobat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan?

Apakah pemeriksaan di IGD bisa bebas biaya menggunakan BPJS?

Alur Pelayanan Pasien Gawat Darurat dengan BPJS

Mengutip dari laman resmi RS Kasih Ibu, berikut ini alur pelayanan pasien gawat darurat dengan BPJS.

Pelayanan pasien IGD dengan BPJS Kesehatan