Parapuan.co - Setelah perempuan menikah, hal yang menjadi dambaan tentu saja memiliki rumah untuk keluarga kecilnya nanti.
Namun sayangnya, sebagian pasangan beranggapan bahwa membeli rumah setelah menikah akan menjadi hal yang berat dan tidak memungkinkan.
Pada akhirnya banyak pasangan yang memilih untuk sewa atau kontrak rumah terlebih dahulu.
Faktanya, mengontrak rumah justru membutuhkan anggaran pengeluaran yang lebih tinggi, karena tentu saja akan membayar uang sewa perbulan atau pertahun ditambah biaya perawatan lainnya.
Baca Juga: 5 Tips Perempuan Menikah Membangun Komunikasi Sehat dengan Suami
Jika begitu, akan sulit untuk akhirnya bisa membeli rumah pribadi setelah perempuan menikah dengan pasangan.
Rumah menjadi hal yang penting dipikirkan dalam urusan rumah tangga, karena akan menjadi target awal sebelum memulai hidup mandiri.
Keputusan untuk akhirnya membeli rumah tentu akan memberikan kebahagiaan tersendiri.
Belakangan, banyak pasangan yang ingin mewujudkan rumah impiannya dengan melakukan transaksi melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Penggunaan KPR ini dipilih karena kondisi finansial yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan.
Keunggulan lainnya penggunaan KPR adalah perhitungan usia yang relatif lebih mudah untuk pengantin baru sehingga memiliki peluang tenor KPR cukup panjang agar cicilan setiap bulan menjadi lebih ringan.
Meski begitu, penting bagi kamu dan pasangan untuk mempersiapkan anggaran beli rumah.
Melansir dari laman Kompas.com, berikut tips beli rumah setelah perempuan berumah tangga.